Thursday, December 27, 2007

REFLEKSI DIRI

HUKUM KEKEKALAN MASALAH

“masalah tidak dapat diciptakan dan masalah tidak dapat dimusnahkan”

Masalah demi masalah seperti tak lelah mendera bangsa “besar” bernama Indonesia ini. Mulai dari bencana alam seperti tsunami di Aceh dan Pangandaran, gempa dahsyat di Jogja, lumpur panas Lapindo, longsor di Bantargebang, Banjarnegara, Manggarai(NTT), banjir bandang di Njakarta, Kalimantan, dan terakhir gempa di Sumatra Barat. Di samping bencana dari “mengamuknya” alam, masih ditambah dengan berbagai bencana akibat kesalahan langsung manusia seperti kecelakaan kereta api Bengawan dan beberapa kereta api lain yang anjlok, tenggelamnya kapal Senopati Nusantara, hilangnya pesawat Adam Air, tenggelamnya Levina I, dan pesawat Garuda gagal landing dan terbakar di Jogja.

Kisah di atas terjadi beberapa waktu silam, bahkan bencana tsunami Aceh sudah berulang tahun untuk ke tiga. Kisah tersebut kembali ditambah dengan kisah sedih berbagai bencana di tahun 2007. Bahkan akhir tahun ini ditutup dengan berbagai bencana banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah. Indramayu, Solo, Purwodadi, Padang, Sulawesi, Denpasar, Tawangmangu, dan entah mana lagi yang akan menyusul. Belum mengenai air bah akibat laut pasang seperti di Muara Baru, Semarang, Demak, dan Probolinggo. Gempa juga masih mengancam di Bengkulu, juga Maluku dan Sulawesi. Opo tumon? Ono opo iki?

Ada apa dengan negara kita? Dengan bangsa kita? Dengan manusia Indonesia? Kenapa seolah bangsa dan negara kita ini semakin terpuruk? Dan kenapa di setiap peristiwa dan kejadian yang menyayat pilu hati nurani kita selalu melayang korban-korban tak berdosa? Dan kenapa korban-korban itu tidak lain adalah rakyat kecil, komponen anak bangsa yang semestinya mendapatkan perlindungan hidup dari institusi negara, dimana saham terbesar sebuah negara berasal dari pundak rakyat? Pemrentah yang semestinya melindungi segenap tumpah darah Indonesia, seakan berpangku tangan tak berdaya menyaksikan penderitaan anak bangsanya.

Masalah senantiasa datang silih berganti dan nampaknya menjadi semakin tak terkendali. Belum terselesaikan, atau bahkan belum tersentuh penanganan suatu masalah keburu datang masalah lain mendera dengan tiba-tiba, sehingga membuat pemrentah kita terbengong dan tak mengerti harus melakukan apa. Dan seringkali tindakan yang dilakukan pemrentah sebatas tindakan yang responsif, dalam artian hanya menunggu bergerak apabila memang suatu masalah telah timbul dan mendapatkan tekanan ataupun protes dari berbagai pihak. Tidak pernah ada konsep kebijakan pemrentah dalam suatu grand strategi yang valid dan teraplikasi secara baik. Itupun seringkali tindakan responsif yang dilakukan oleh pemrentah untuk mengatasi suatu permasalahan yang sudah terlanjur terjadi tidak pernah menyentuh akar permasalahan dan tidak jarang salah resep sehingga menimbulkan masalah baru.

Mengatasi masalah dengan masalah, barangkali demikianlah slogan yang semestinya disandang oleh pemrentah saat ini. Perhatian masyarakat terhadap suatu masalah harus dialihkan dengan menciptakan masalah baru. Masyarakat harus diyakinkan bahwa masalah yang baru harus diprioritaskan dan segara diatasi, sehingga masyarakat secara pasti harus melupakan masalah sebelumnya. Gali masalah tutup masalah, itu nampaknya rumus baku yang melandasi tindakan pemrentah kita.

Masalah bisa datang dan mendera siapa saja, tidak hanya pada level negara, bahkan setiap individu kita tentu mempunyai masalah masing-masing dalam kehidupan sehari-hari. Kerumitan dan tingkat kesulitan suatu masalah barangkali sesuai dengan kapasitas dan tingkatan hidup kita. Masalah yang dihadapi seorang tukang becak, semestinya tidak serumit masalah seorang sudagar yang tengah jatuh tempo hutangnya harus dilunasi. Dan bahkan Tuhanpun telah menegaskan tidak akan memberikan cobaan di luar kesanggupan hamba-Nya. Jadi secara tidak langsung sebenarnya problematika kehidupan manusia juga mengenal jenjang dan tingkat.

Masalah tidak dapat diciptakan dan masalah tidak dapat dimusnahkan. Ini sekedar otak-atik gathuk perumusan derivatif dari Hukum Kekekalan Massa yang pernah diajarkan di bangku SMP. Apakah ada diantara kita yang merencakan suatu masalah? Kita tentu sebisa mungkin menghindari, menjauhi, atau paling tidak memperkecil potensi timbulnya masalah. Kalaulah ada orang yang merencakan masalah barangkali hanya orang yang sakit jiwa atau seorang provokator, yang sebenarnya mereka adalah bagian masalah di masa lalu yang menjadi residu kehidupan di kemudian hari. Intinya dalam setiap perencanaan sebisa mungkin manusia pasti mereduksi potensi timbulnya masalah. Masalah tidak dapat diciptakan, ia adalah bagian dari mata rantai sejarah kehidupan panjang manusia yang telah dimulai semenjak penciptaan Adam, sang manusia pertama.

Kemudian kalaupun dengan perencanaan yang tliti dan njlimet, ternyata timbul masalah di tengah penerapan rencana yang telah dibuat, apakah ada jaminan kita mampu menyelesaikan masalah tersebut tuntas sampai 100%? Jawabnya sudah pasti tidak atau paling tidak relatif tidak tuntas, karena ditengah kesibukan kita menyelesaikan masalah keburu timbul masalah lain yang memaksa manusia untuk kemudian berpaling ke permasalahan baru. Begitu dan begitu seterusnya tanpa akan pernah berakhir sampai berakhirnya kehidupan duniawi. Masalah seakan manjadi siklus dan rantai maha panjang yang tiada akan pernah dapat terpecahkan misterinya oleh otak manusia yang terbatas. Masalah tidak pernah bisa dimusnahkan, ini sudah merupakan sunatullah, ketetapan dan hukum-Nya.

Barangkali jawaban jujur dan obyektif dari setiap masalah yang kita hadapi hanyalah bisa dijawab oleh sang waktu. Seiring berjalannya waktu, masalah akan selalu datang dan pergi silih berganti untuk kemudian tersimpan dalam catatan sejarah hidup kita untuk kemudian kita lupakan. Satu hal yang pasti bahwa semakin beragam jenis masalah yang kita hadapi, sadar atau tidak, semestinya akan memperkaya batin kita menuju kepada kematangan dan kedewasaan berpikir dalam menjalani roda kehidupan di muka bumi ini.

Permasalahan sebenarnya bukan pada masalah kekekalan masalah, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana sikap dan tindakan kita dalam merespon suatu masalah. Suatu asumsi dan pendekatan harus dilakukan untuk memformulasikan masalah sehingga efek negatif suatu masalah sedemikian mungkin mempunyai peluang yang minimal dalam mendistorsi keselarasan hidup yang menjadi tujuan hidup manusia.

Ampun pemrentah………………..

Posted by Nananging Jagad at 07:06:21 | Permalink | Comments (5)

Monday, December 17, 2007

HAK PATEN

MASIH SOAL REOG

Cak Buat mengingatkan sahabatnya Cak Kartolo agar segera mempatenkan jula-juli suroboyonan yang sering dibawakannya di berbagai kesempatan sebelum dipatenkan oleh negara tetangga. Demikian amanah penting yang disampaikan salah seorang punggawa Sri Mulat dalam diskusi bulanan Kenduri Cinta di Taman Ismail Marzuki.

Adalah Pak Didik, seorang pakar pertanian dari IPB sekaligus sebagai Ketua Asosiasi Inverter, sebuah perhimpunan para peneliti dan penemu teknologi yang beranggotakan lebih dari 2000 orang di Indonesia. Beliau memberikan penjelasan bahwasanya orang seringkali salah kaprah dalam memahami antara hak paten dan hak cipta(copyright).

Hak paten merupakan insentif yang menjadi hak seorang penemu/pencipta suatu teknologi baru. Sedangkan hak cipta lebih berlaku untuk karya dari pola pikir dan kreasi manusia tanpa menyangkut teknologi, seperti lagu, desain produk, tulisan, karya sastra dan seni, dll. Untuk penentuan siapa pemegang hak paten harus dibuktikan dengan ketertelusuran dokumentasi sejarah yang jelas dan teknologi yang diciptakan harus memiliki unsur kebaruan.

Dalam kasus pematenan batik oleh Malaysia, harus dilihat konteksnya apakah jenis batik yang dibuat disana memiliki teknologi, baik peralatan, cara ataupun metode yang berbeda dan sama sekali baru jika dibandingkan dengan teknologi yang telah ada di Indonesia. Apabila semua unsur tersebut terpenuhi, maka pematenan batik Malaysia dapat dipertanggungjawabkan, artinya memang batik yang khas Malaysia. Sedangkan menyangkut desain batiknya sendiri, karena tidak menyangkut teknologi setiap orang dapat menciptkan kreasi baru untuk kemudian dimintakan ”hak cipta”.

Lain cerita dengan kasus reog ponorogo. Hal pertama, agar persepsi dari sisi aturan dan ketentuan internasional sama, kita harus berangkat bahwa kreasi reog bukanlah suatu penciptaan teknologi namun merupkan hasil kreasi seni seseorang atau sekelompok orang, sehingga jangan lagi bilang reog dipatenkan, namun yang paling tepat adalah berbicara mengenai hak cipta atas kesenian reog ponorogo. Kedua, klaim Malaysia atas reog sesungguhnya sangat lemah karena untuk pendaftaran sebuah hak cipta maupun paten harus dipenuhi unsur dokumentasi dan memiliki dimensi kebaruan. Adalah hal yang sudah sangat nyata, dari berbagai literatur sejarah ketika ditelusur dan dirunut kemanapun ujung-ujungnya pasti ya sampai di Ponorogo.

Cak Nun pada kesempatan tersebut juga menambahkan, bahwa kepindahan suatu bagian komunitas suku Jawa ke daerah lain baik untuk sekedar pengembaraan maupun sekedar mburu upo, senantiasa secara tradisional mengikutsertakan empat perwakilan yaitu golongan ahli pertanian, ahli agama, ahli pertukangan, dan ahli kesenian. Demikian halnya kepindahan manusia Jawa ke semenanjung Malaka pertama kali dipelopori oleh Parameswara seorang pelarian dari Majapahit yang kemudian mendirikan kasultanan.

Di era modern justru semakin banyak warga Indonesia yang terpaksa menadi buruh migran(baca:TKI) di negeri jiran tersebut untuk sekedar menyambung hidup. Kemudian para migran tersebut berkeluarga dan beranak pinak di sana. Konsitusi di Malaysia setiap kelahiran bayi di negara tersebut secara otomatis memiliki kewarganegaraan Malaysia. Adalah hal yang sangat wajar apabila kemudian sang orang tua tetap menanamkan nilai dan budaya yang dibawa dari daerah asalnya.

Taruhlah orang Ponorogo yang ada di Malaysia dan ”terpaksa” menjadi warga negara sana kemudian mengajari dan mendidik anak-anaknya kesenaian reog, karena toh reog telah menjadi darah dan dagingnya. Kemudian sang anak dan untuk selanjutnya diteruskan secara turun temurun memahami dan menguasai seni reog yang lambat laun kemudian menjadi suatu varian yang khas, dan kemudian mereka namakan reog Malaysia, apakah salah?

Tentu tidak salah dan menjadi hal yang lumrah. Permasalahan kemudian timbul ketika pihak tersebut kemudian mengklaim diri bahwa seni reog berasal dari Malaysia. Sedangkan literatur sejarah manapun dan pengetahuan dunia manapun di segenap penjuru bumi tahu persis bahwa reog secara sejarah jelas berasal dari Ponorogo. Apakah kita warga negara yang besar ini harus marah? Nampaknya kita malah harus mengasihani ”keponakan” kita tersebut, karena mereka telah bermanuver untuk menelanjangi diri sendiri di muka umum pergaulan dunia.

Sekian ribu bahkan sekian juta warga kita turut menyumbangkan tenaga dan keahliannya untuk membangun negeri saudara sereumpun tersebut. Kalau anda bertanya, siapakah yang menangani proyek megah menara Petronas? Jawaban jujur pasti akan menyatakan bahwa putra-putra Indonesia ikut memberikan andil utama, mulai dari tenaga para kuli dan mandornya, sampai beberapa arsitek yang terlibat.

Mereka katakan bahwa Majapahit adalah bagian dari kerajaan Malaka, saking kepengennya mereka ingin tetap eksis menjadi bagian dari budaya Nusantara. Oleh karena dalam menaggapi isu perselisihan dengan keponakan muda kita tersebut, seyogyanya kita sebagai bangsa yang besar bersikap bijaksana dan ngemong. Betapa semua aset yang kita miliki semata pinjaman dari Sang Maha Esa.

Posted by Nananging Jagad at 04:20:08 | Permalink | Comments (6)

Friday, December 14, 2007

PROFESOR RISET

mikroPROFESOR


Hari ini mendapatkan anugerah kesempatan yang luar biasa dari Tuhan karena dapat ikut menyaksikan suatu prosesi pengukuhan profesor riset oleh LIPI. Apa sih sebenarnya yang dimaksud profesor riset? Barangkali yang selama ini telah dipahami kebanyakan orang adalah gelar profesor sebagai pengukuhan guru besar di padepokan perguruan tinggi. Lalu yang satu ini model ‘makanan’ opo meneh?

 

Profesor riset jebulnya merupakan “gelar” tertinggi seorang fungsional peneliti yang diberikan kepada ahli peneliti utama(APU) setelah melampaui kriteria tertentu. Gelar ini masih tergolong baru karena baru dilaunching melalui Keputusan Menpan No. 128/2004.

 

Kriteria sebagaimana dimaksud di atas rupanya bahwa seorang ahli peneliti utama harus sudah mencapai skor 1050, disamping yang dapat menyandang gelar tersebut minimal berpendidikan S2 atau apabila S1 harus menulis paling kurang dua makalah ilmiah yang dipublikasikan secara internasional dalam jangka waktu dua tahun.

 

Skor 1050 merupakan penghargaan untuk setiap kegiatan penelitian yang dilakukan, termasuk penulisan makalah ilmiah, presentasi dalam suatu pertemuan ilmiah, keikutsertaan dalam seminar atau workshop atau pelatihan,dll.

 

Tradisi pemberian gelar profesor riset tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan spiritualitas guna memacu para peneliti untuk lebih giat meneliti guna memecahkan berbagai persoalan di masyarakat dan upaya pengembangan ilmu pengetahuan, disamping untuk peningkatan profesionalisme peneliti sendiri. Hal tersebut menjadi penting dan strategis dikarenakan dorongan negara berupa dana dan insentif untuk penelitian sangat minim. Kembali satu fakta ironi yang dihadapi negara berkembang(baca:miskin) seperti kita.

 

Untuk para pengembara dunia maya di alam perbloggeran, guna memacu profesionalisme para blogger, barangkali perlu dibuat suatu penjenjangan keahlian ngeblog sehingga dunia tersebut semakin berkembang dan berdayaguna. Seorang rekan bahkan telah mengusulkan gelar tertinggi yang kelak dianugrahkan memakai titel mikroPROFESOR. Bagaimana menurut kisanak?


Posted by Nananging Jagad at 08:47:20 | Permalink | Comments (3)

Tuesday, December 11, 2007

CNKK’s Event

HADIRILAH KEMBALI!!!

Kajian rutin setiap bulan dengan tajuk

“KENDURI CINTA DESEMBER 2007″
Tema:
“Biarkan Telanjang!”

bersama:
Kiai Budi Hardjono

Emha Ainun Nadjib

Cak Kartolo
Ustadz Wijayanto

didukung oleh:
Kiai Kanjeng Sepuh
Brantas
Mbah Surip

laksanaan:
Jum’at, 14 Desember 2007
Pukul 20.00 WIB - selesai
Lapangan Parkir Taman Ismail Marzuki
Jln. Cikini Raya, Jakarta Pusat

GRATIS………LESEHAN……..BAROKAH

simak dan saksikan juga……

Posted by Nananging Jagad at 04:58:44 | Permalink | Comments (7)

Friday, December 7, 2007

SALAH PAHAM SERUMPUN

Kita Para ”Indon”


Koran SINDO, Jum’at, 23/11/2007

SATU pekan lagi(red), 14 Desember, saya akan sediakan panggung-panggung untuk beberapa penyair PENA Malaysia di Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki. Besoknya saya ajak ke acara Komisi Yudisial, ada Rendra,Taufiq Ismail,M Sobary,Kiai Kanjeng, dll di sana.


Besoknya lagi saya coba koordinasikan dengan Taman Budaya Yogya. Besoknya sesudah itu di padangbulanan Yogya ”Mocopat Syafaat”Yogya. Kemudian sudah saya pesan kerja sama dengan Fakultas Sastra Unair dan Bengkel Muda Surabaya. Justru karena Indonesia dan Malaysia sedang tak enak hati. Orang Indonesia uring-uringan soal ”Rasa Sayange”, ”Reog”, ”Batik”, dll.


Malaysia dianggap ‘ngelunjak’, ang kuh, merendahkan, bahkan semua warga kita yang di Malaysia kebal dengan sebutan ”Indon”. Malaysia sendiri juga punya perasaan yang sama. Heran kenapa Indonesia marahmarah. Pejabat-pejabat di sana mengeluh bahwa pers Indonesia terlalu membesarbesarkan masalah.


Seorang anak muda, dalam acara ”Kongres Budaya Serumpun” mengatakan kepada saya: ”Bangsa Indonesia bersikap seperti itu karena pendidikannya lebih rendah dari bangsa Malaysia”. Sebenarnya agak malas, tetapi saya langsung jawab ketika itu: ”Please don’t ever ever ever say such a word again…”.

Apalagi kalau pas di Indonesia, kalimat itu jangan pernah diucapkan. Saya tidak tergerak untuk membantahnya, meskipun budayawan senior Baharudin Zainal kemudian setengah mati mengatakan: ”Saya dibesarkan secara intelektual di Indonesia.Harsya Bachtiar, Umar Kayam, Goenawan Muhamad,Taufiq Abdullah,dll bukan hanya sahabat-sahabat saya, tapi juga inspirator dan guru-guru saya.

Dalam konteks pencapaian intelektual,kebudayaan dan karya seni, Indonesia sama sekali bukan tandingan kita. Secara keseluruhan, bahkan Indonesia adalah gurunya Malaysia….” Saya sendiri tidak akan membela diri seperti itu.Andaikan dikejar kenapa sa- angya bilang ”Do not ever say that again”, saya akan jawab: ke mana pun pergi, saya selalu belajar dan berguru.Apalagi ke Malaysia.

Kalau guru saya merendahkan saya, maka saya batalkan pembelajaran saya, sebab ekspresi superioritas orang lain sudah lebih dari cukup bagi saya untuk merogoh, menyerap, mencuri dan menelanjanginya sampai ia kopong kosong hampa. Ada sangat banyak dan cukup panjang soal Indonesia-Malaysia ini kalau dituliskan.Banyak segi,dimensi, dan nuansa.

Berulang kali saya ke Malaysia, beberapa kali dengan Kiai Kanjeng, tanpa pernah mengalami sikap angkuh atau meremehkan dari mereka. Ada sejumlah fakta dan data bisa dipakai kalau mau pertandingan keunggulan, bangsa Indonesia sesungguhnya tak terlawan oleh siapa pun di muka bumi ini, kecuali (kita juga memiliki) sejumlah kecenderungan seperti ‘selengean’, ‘cengengesan’, ‘iseng’, tidak percaya satu sama lain, terlalu permisif, dan suka menggampangkan sesuatu.

Kita bisa diskusi tentang Indonesia- Malaysia sekian bab. Misalnya kontinuasi perang dingin dan dendam Melaka-Majapahit. Bab lain tentang Hang Tuah dan Hang Jebat.Bab lain tentang Kementerian Pariwisata dan Eny Beatric.Bab lain tentang TKI-TKW sebagai representasi bangsa Indonesia, sehingga generasi terbaru Malaysia membayangkan Indonesia itu hutan rimba, suku terasing, kampung-kampung, dusun-dusun, uneducated dan uncivilized nation.

Bab lain tentang paradoks antara fanatisme Melayu, tetapi orientasi kebaratan yang makin meninggi. Bab lain tentang perlunya bangsa Malaysia dikasih data tentang jumlah orang Jawa di tengah bangsa-bangsa dan sukusuku di wilayah Nusantara. Cukup statistik saja dulu, tak perlu hal Ronggowarsito, Gajahmada, filsafat adiluhung, Tari Bedoyo Ketawang, apalagi sampai Tan Malaka, Pramoedya Ananta Toer atau BJ Habibie. Juga tak perlu hitung dulu berapa jumlah mal di Kelapa Gading saja, tak perlu seluruh Jakarta, dibanding Kuala Lumpur.
Bab lain tentang hal-hal internal di kandungan kehidupan bangsa Malaysia.Tentang posisi persaingan Melayu melawan etnik China dan India.Tentang konstelasi nilai pencapaian akademis mahasiswamahasiswa Indonesia di Malaysia. Tentang bandingan omzet Digi, Maxis, dan Celcom yang mencerminkan prestasi manajemen pada perusahaan-perusahaan ‘etnik’ di belakangnya.

Tentang dangdut dan campur sari,serta sejarah etos ekonomi di Chowkit. Tentang tukang batu, tukang kayu Jawa, bagaimana gerangan prestasi ekonomi mereka. Tentang peran masa depan TKW bagi anak-anak Malaysia. Tentang bangsa yang menghindari ”3D”: dirty, difficult, dangerous….

Tetapi semuanya itu sebenarnya tak perlu diungkap.Kalau SBY punya kalimat yang memenuhi kepiawaian diplomatik sekaligus keindahan budaya dan kearifan rohani, segera semua bisa dieliminasi. Kecuali memilih seperti Bung Karno: ”Ganyang Malaysia!”, meskipun terpaksa kita tambahi ”Tapi selamatkan Siti Nurhaliza”. Atau mungkin bisa duta SBY dan perutusan Pak Lah duduk bersama, kemudian bikin pernyataan bersama.

Bangsa Malaysia adalah bangsa yang sebaiknya dipangku disayang oleh bangsa Indonesia. Soal ribut-ribut hak cipta itu silakan pilih beberapa jalan berpikir, misalnya: ”O, itu orang Jawa Sunda Bugis Ambon sendiri yang berbaju Malaysia yang menggoda Indonesia melalui Rasa Sayange dll supaya bangsa Indonesia bangun dari tidurnya, marah, dan bertindak sungguh-sungguh untuk membangun kembali dan membela martabatnya.

Klaim dan godaan itu dilakukan bersumber dari kandungan rahasia rasa nasionalisme anak turun kita sendiri di Malaysia….” Menantu Rasulullah Muhammad SAW, Ali ibn Abi Thalib, menang duel, musuh tergeletak dengan ujung pedang Ali di lehernya. Si musuh meludahi wajah Ali, sehingga Ali menarik pedangnya, ngeloyor pergi meninggalkan musuh yang sebenarnya dengan satu gerakan kecil bisa ditumpasnya.

Ketika ditanya, Ali menjawab: ”Karena diludahi, aku meninggalkannya. Karena aku takut gerak ujung pedangku digerakkan oleh amarah, bukan bergerak karena Allah”. Kita tak perlu pergi seperti Ali, sebab kita sangat besar: kita pangku saja Malaysia. (*)

EMHA AINUN NADJIB

Posted by Nananging Jagad at 01:59:20 | Permalink | Comments (2)

Tuesday, December 4, 2007

KTT PERUBAHAN IKLIM

PERUBAHAN IKLIM……

SALAH SIAPAKAH?

Selama kurang lebih sebelas hari, terhitung tanggal 3-14 Desember 2007 bertempat di Bali diselenggarakan KTT mengenai Perubahan Iklim. Belakangan memang kita sebagai orang awam sekalipun sangat merasakan terjadinya perubahan iklim yang ditandai dengan kenaikan suhu lingkungan, anomali musim, curah hujan yang tidak merata sepanjang tahun, hingga masalah kelangkaan air di musim kemarau dan “kelebihan” air(bah) di musim hujan. Pertanda apakah ini?….Itulah yang dimaksud dengan perubahan iklim.


Salah satu penyebab yang diindikasi sebagai penyebab terjadinya perubahan iklim tersebut adalah berkurangnya fungsi paru-paru bumi akibat pembabatan hutan secara liar. Dan Indonesia sebagai salah satu kawasan paru-paru dunia dianggap telah lalai merusak kawasan hutannya. Kemudian untuk membayar kelalaian tersebut dunia internasional memfonis agar Indonesia lebih memperbesar anggaran dana untuk penghijauan kembali hutannya. Adilkah hal tersebut???


Hutan kita dibabat oleh para pemodal yang melakukan ilegal logging, tanpa memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kayu hasil pembalakan tersebut kemudian diekspor secara ilegal pula ke beberapa negara. Dan negara-negara penerima kayu ilegal tersebut sangat menikmati kayu dengan harga yang murah meriah tersebut. Dengan demikian semetinya mereka, negara-negara penikmat kayu ilegal tersebut juga harus menanggung dana untuk pemulihan hutan agar kemabli hijau. Dan ini berarti kerusakan hutan tropis sebagai paru-paru dunia adalah kontribusi dunia yang telah langsung maupun tidak langsung ikut andil merusaknya, sehingga sebagai konsekuensinya harus ditanggung renteng bersama-sama.


Oleh karena itu, sangatlah tidak adil ketika negara-negara berkembang dituntut meratifikasi Protokol Kyoto untuk mengurangi emisi gas rumah kaca akibat kegiatan industri dan pembakaran fosilnya, juga akibat berkurangnya areal hutan sebagai penghisap karbondioksida, sementara di sisi lain negara maju seperti Amerika enggan dan tak mau meratifikasi protokol tersebut. Belakangan memang Australia ikut meratifikasi. Bagaimana pendapat kisanak sedoyo?

Posted by Nananging Jagad at 01:01:05 | Permalink | Comments (3)