APAKAH KITA INGAT?
HARI POHON
21 November 2007

Ternyata ada to yang namanya Hari Pohon, tepatnya diperingati pada tanggal 21 November tiap tahunnya. Barangkali banyak orang tidak mengetahui mengenai keberadaan hari tersebut, tapi satu yang pasti.....semua orang kiranya sepakat bahwa pohon merupakan bagian terpenting dalam menopang fungsi alam bagi kehidupan manusia.
Pohon merupakan jenis tumbuhan tingkat tinggi yang terdiri berbagai macam spesies, ordo dan kelas-kelasnya. Pohon dengan daun berklorofil mampu menyerap karbon dioksida hasil proses pembakaran sebagai bahan baku proses fotosintesa sehingga menghasilkan oksigen yang sangat dibutuhkan untuk pernafasan makhluk lain, termasuk manusia. Dengan demikian kebradaan pohon sangat berguna bagi keberlangsungan hidup manusia. Lalu mengapa ada pihak yang membabat alas seenak perutnya sendiri?
Pembabatan alas menyebabkan hutan jadi gundul, hingga jika terjadi hujan deras mengakibatkan terjadinya tanah longsor, erosi tanah dan tentu saja bencana banjir bandhang. Demikian pula peran pohon di lingkungan perkotaan sangat vital untuk menyaring udara agar tercipta lingkungan sejuk dan segar. Namun yang terjadi di lingkungan kota adalah dibabatnya pepohonan tanpa proporsional yang tepat dan malah digantikan dengan pohon-pohon beton yang menambah panas udara kota.
Keberadaan pohon di sekitar lingkungan kita harus diupayakan seimbang dengan banyaknya sebaran karbondioksida yang timbul akibat aktivitas manusia. Dengan demikian pembabatan untuk proyek tertentu tidak boleh dilakukan dengan semena-mena dan harus ada kompensasi untuk mengganti dengan pohon yang baru. Pohon sebagai sarana penghijauan lingkungan harus kembali ditanam di setiap jengkal tanah yang memungkinkannya dapat tumbuh.
Dalam soal penanaman pohon untuk pengijauan lingkungan, barangkali sedikit kita bisa belajar dari Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul dengan program Jati Palakrami-nya. Palakrami mengandung pengertian pernikahan atau perkawinan. Lalu bagaimana hubungannya dengan jati, atau lebih jauh dengan program penghijauan?
Sudah menjadi kebijakan pemerintah setempat yang diamini oleh masyarakat bahwasanya setiap pasangan muda yang akan melangsungkan pernikahan untuk membentuk mahligai keluarga baru diwajibkan menanam pohon jati baru minimal 2 pohon untuk masing-masing pasangan. Dan yang lebih penting, pohon tersebut tidak boleh ditebang sebelum anak-anak hasil perkawinan tersebut berusia remaja. Jenis jati yang ditanam adalah varietas jati emas, yang merupakan jenis jati unggul yang berumur genjah karena sudah layak dipanen pada usia sepuluh tahun. Dengan program ini diharapkan masyarakat dapat menghijaukan lingkungannya masing-masing dan senantiasa menjaga untuk tidak sembarangan membabat pohon seenaknya sendiri karena senantiasa dikontrol oleh para pamong desa.
Di sisi lain, masyarakat setempat juga mempunyai kepercayaan bahwa setiap desa atau dusun harus senantiasa memelihara resan, sebuah pohon keramat yang tidak boleh disentuh-sentuh apalagi ditebang sembarangan karena diyakini sebagai tempat ruh para nenek moyang dan danyang penguasa tanah sakukuban bersemayam. Nampaknya masyarakat tradisional malah lebih berperadaban dalam bersahabat dengan pohon dan lingkungan hidup di sekitarnya dengan bertumpu pada nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwarisi secara turun temurun.










pohon sebagai sesembahan ...... MUSRIK !
.::he509x™::.
(Comment this)
http://luthfi.web.id/2007/11/21/22-tahun/ (Comment this)
btw, kenapa blog nya jadi penuh tulisan "monthly transfer limit exceeded" yo? pindah omah wae lah sing rak ono limit-limitan... (Comment this)